Jumat, 12 September 2014

peranan koperasi dalam menghadapi era globalisai



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Seiring dengan bergulirnya globalisasi perdagangan dunia dan terjadinya era reformasi dibidang ekonomi yang ditandai dengan diserahkannya sistem perdagangan kepada kebijakan pasar, paradigma koperasi sebagai soko guru perekonomian telah mengalami perubahan. Koperasi dituntut untuk mampu sejajar dengan badan usaha lainnya dalam menghadapi era globalisasi ekonomi dunia
Koperasi seperti yang sudah dijelaskan pada pasal 33 UUD 1945 ayat 1 “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Dengan adanya globalisasi yang dicanangan pemerintah setelah ditandatanganinya nota perdagangan bebas maka nasib koperasi-pun dihadapi dengan kecemasan gempuran produk-produk asing. Ibarat “sedia payung sebelum hujan”, maka koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia harus terus di kembangkan secara terus-menerus dalam rangka memenuhi cita-cita luhurnya.
Keberadaan berbagai macam pasar swalayan serta pusat perbelanjaan modern yang tersebar di seluruh daerah menyebabkan koperasi terpuruk dalam persaingan perdagangan bebas. eksistensi koperasi dalam perekonomian Indonesia. Bagaimana peluang dan tantangan koperasi dalam era globalisasi pun dipertanyakan dan  mendapatkan solusi yang dapat mengatasi masalah koperasi dengan globalisasi.

B.     Perumusan masalah
Rumusan masalah:
1.      Peranan koperasi dalam menghadapi era globalisasi?
2.      Bagaimana langkah-langkah antisipatif koperasi dalam globalisasi?



C.    Tujuan penulisan
Tujuan penyusunan makalah ini antara lain :
1.      Untuk memenuhi tugas Mata Kuliah hukum koperasi
2.      Makalah ini bertujuan untuk membahas tentang peran serta koperasi dalam menghadapi era globalisasi

D.    Metode penulisan
Dalam penulisan makalah ini untuk memperoleh data-data yang dibutuhkan penulis menggunakan beberapa metode penulisan sebagai berikut:
1.      Studi kepustakan : yaitu penulis membaca buku-buku dan kumpulan  artikel-artikel yang didapat melalui media Internet/Blog, maupun berita secara online yang berkaitan dengan penelitian ini.





















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.    Pengertian koperasi
Bagi Masyarakat Indonesia, Koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang lintah darat. Secara harfiah Kpoerasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata, yaitu Co yang berarti bersama, dan Operation yang berarti  bekerja, jadi  koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi, dalam definisi lain Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-perseorangan demi kepentingan bersama, Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sebetulnya suatu definisi itu meskipun banyak persamaannya, tetapi orang banyak yang memberi tekanan pada salah satu unsurnya. Hal ini tergantung pada perbedaan segi pandangan palsafah hidup orang yang mengemukakan tentang Koperasi, sebagai pelengkap dari pengertian koperasi menurut UU No. 12/1967 (undang undang pertama mengenai Koperasi Indonesia, “Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan”.[1]

B.     Sejarah kopersi
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya perkumpulan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual. [2]


Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kopenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. [3]
Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc. Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu.
Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya. Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.[4]




C.    Pengertian globalisasi
Pada saat ini, teknologi transportasi dan komunikasi sudah sangat maju. Sekarang banyak dijumpai alat transportasi modern, antara lain:
1. Transportasi darat: kereta api tenaga diesel dan listrik, sepeda motor, mobil/truk.
2. Transportasi laut : kapal bermesin diesel/nuklir, speedboat.
3. Transportasi udara : pesawat terbang, pesawat luar angkasa.
Alat komunikasi modern juga banyak dijumpai sekarang, antara lain:
1. Telepon
2. Radio
3. Televisi dan
4. komputer (internet)
Akibat majunya alat transportasi dan komunikasi yang semakin modern, mengakibatkan terjadinya beberapa hal sebagai berikut :
1. Orang dapat bepergian ke tempat yang jauh dengan cepat
2. Orang dapat saling berkomunikasi meskipun dipisahkan dengan jarak yang jauh
3. Orang dapat menyaksikan suatu peristiwa dari tempat lain, pada waktu yang sama                
    Melalui siaran tv
Dengan adanya alat transportasi pesawat terbang, seseorang dapat bepergian ke luar negeri dengan cepat, Bandingkan jika harus naik kapal layar kita akan membutuhkan waktu yang lebih lama. Seseorang juga dapat berbicara langsung untuk menyampaikan pesan, Bandingkan jika pesan dikirim melalui surat yang di antarkan melalau kurir kita bisa bayangkan kapan surat itu sampai. Selain itu seseorang dapat menyaksikan peristiwa di luar negeri secara langsung melalui saluran televisi. Jarak yang jauh tidak berarti lagi dengan adanya kemajuan teknologi.
Meskipun jaraknya jauh, tapi terasa dekat karena bisa dicapai dengan cepat. Meskipun dipisahkan oleh lautan, tapi seolah-olah jaraknya dekat. Karena bisa dicapai dengan pesawat terbang dan komunikasi telepon. Jarak yang jauh terasa dekat, bahkan seperti tidak ada jaraknya (menjadi satu). Seluruh tempat di dunia seolah-olah merupakan satu tempat yang bersatu. Walaupun sebenarnya dipisahkan oleh jarak dan lautan. Inilah yang disebut globalisasi.[5]

Globalisasi berasal dari Bahasa Inggris yaitu, “globe”. Globe berarti bulat. Dapat diartikan juga menyeluruh. Globalisasi berarti keadaan dimana seluruh manusia dimuka bumi dapat saling berhubungan (berinteraksi) dengan cepat. Keadaan ini seolah-olah dunia adalah satu kesatuan yang “tiada berjarak”. Mengapa seluruh tempat dikatakan bersatu? Karena solah-olah “tidak ada jarak”. Jarak tidak lagi menjadi persoalan karena adanya alat transportasi dan komunikasi yang modern. Melalui siaran radio dan televisi, apa yang terjadi di tempat lain bisa didengar dan disaksikan oleh penduduk dunia pada waktu yang sama.

D.    Sebab-sebab terjadi globalisasi
Era globalisasi adalah zaman dimana semua orang/ negara di semua tempat di muka bumi, dapat saling berhubungan dengan cepat tanpa terhalang oleh jarak. Karena berhubngan dengan Negara lain, maka penduduk yang berbeda kebudayaan saling  mempengaruhi. Yang pengaruhnya kuat adalah yang memiliki kebudayaan yang unggul/ tinggi. Dalam era globalisasi, setiap Negara dapat mempengaruhi Negara lain secara langsung. Globalisasi bermakna ekonomi, social, budaya, politik, dan keamanan. Dewasa ini, globalisasi diikuti dengan perdagangan bebas, yaitu perdagangan tanpa dikenai bea masuk.
Makna ekonomi globalisasi bagi sebuah Negara adalah sebagai berikut :
1.      Semua Negara dapat melakukan perdagangan dengan Negara lain
2.      Semua Negara dapat berinvestasi (mendirikan perusahaan di Negara manapun)
3.      Persaingan ekonomi antarnegara makin ketat
4.      Perjalanan wisata makin ramai
Makna sosial globalisasi adalah sebagai berikut :
1.       Antara penduduk dari Negara yang berbeda dapat saling berhubungan dengan mudah dan cepat
2.       Pengiriman tenaga kerja ke luar negeri semakin besar(terbuka)
3.       Kedatangan tenaga kerja dari luar negeri semakin besar (terbuka)
4.       Kepindahan kewarganegaraan makin sering terjadi[6]


5.       Datangnya imigran gelap (tidak sah) dari Negara lain
6.       Munculnya kejahatan jaringan internasional
7.       Perkawinan antarbangsa makin sering terjadi
Makna budaya globalisasi adalah masuknya kebudayaan asing, misalnya gaya bahasa, gaya hidup, pakaian, dan gaya arsitektur perumahan.
Makna politik globalisasi adalah :
1.       Perkembangan paham demokrasi makin cepat
2.       Pemerintahan yang zalim/ diktator/ otoriter, akan dicela/ dikucilkan oleh masyarakat internasional
Makna keamanan globalisasi adalah :
1.       Kejahatan lintas Negara makin banyak
2.       Kerja sama keamanan antarnegara melalui Interpol makin penting
3.       Penyelundupan makin meluas, jika pengawasan lemah
4.       Imigran gelap makin banyak, jika pengawasan lemah[7]












BAB III
PEMBAHASAN

A.    Peran serta koperasi dalam menghadapi era globalisasi
Tidak dapat dipungkiri, bahwa masyarakat di berbagai belahan dunia, atau negara sebagai representasi institusional secara keseluruhan, telah  memasuki suatu  medan globalisasi yang dicirikan salah satunya melalui perdagangan bebas. Berbagai kesepakatan, jalinan kerjasama, perjanjian  bilateral hingga multilateral, berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata uang, dan lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak dapat terhindarkan. Sistem-sistem perekonomian tertutup atau strategi domestik perekonomian nasional menurut Hirst dan Thompson- bisa jadi memang tidak relevan, setidaknya jika dilihat bahwa tidak ada satu negara pun di dunia saat ini berdiri sendiri dan tidak terimbas oleh alur perubahan serta perkembangan situasi ekonomi kontemporer Koperasi di Era Globalisasi.
Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisa. Para pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh dan berteriak bahwa kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras. Berteriak dan mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi. Kontroversipun muncul di kalangan akademisi, pengamat dan para pelaku bisnis. bahwa kita belum siap menghadapi perdagangan bebas dengan Cina (ACFTA) maupun perdaganngan bebas sesama anggota asean, Kalau ada pelaku bisnis yang berteriak belum siap, bisa jadi mereka adalah pelaku bisnis yang mengemplang pajak.
Akibat globalisasi sangat dirasakan oleh masyarakat. Koperasi sibagai ekonomi rakyat harus memberi peran atau eksistensi terhadap masyrakat, sehingga Keberadaan koperasi dapat dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat empat tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat :
1.       koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
2.       koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
3.       koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari daya tarik bunga bank.   
4.       Keempat, kita semua harus bersepakat bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi, misi dan program kerja yang sesuai, yang merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel. Untuk itu strategi kerja sama antar koperasi maupun kerja sama dengan para pelaku lainnya dengan prinsip saling menguntungkan perlu dikembangkan, sehingga koperasi dan UMKM mampu menjadi the bigger is better dan small is beautiful.
Berdasarkan keempet kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Ada dua hal yang sangat mempengaruhi kemampuan sebuah koperasi untuk bisa bertahan atau unggul dalam persaingan (terutama jangka panjang) di pasar, yakni: kemampuan menetapkan harga dan struktur pasar. Dua koperasi (atau perusahaan) akan mendapatkan kesempatan yang berbeda untuk bertahan hidup (survive) karena masing-masing berbeda dalam kemampuan menetapkan harga dan struktur pasar yang dihadapi. Namun demikian, ada satu hal yang jelas yakni bahwa dalam bentuk pasar apapun juga, terkecuali monopoli (misalnya persaingan sempurna atau persaingan monopolistik), kemampuan koperasi maupun perusahaan non-koperasi untuk bisa unggul dalam persaingan dalam periode jangka panjang ditentukan oleh kualitas dan efisiensi.    

B.     Langkah-langkah antisipatif koperasi dalam globalisasi
E.F schumacher (1978) berpendapat bahwa small is beautiful, dan jhon naisbitt (1944) merasa percaya bahwa masa depan perekonomian global berada ditangan init usaha kecil, otonom, namun padat teknologi. Dari kedua pendapat tersebut mendorong keyakinan kita sektor usaha-usaha kecil perlu diberi kesempatan untuk berperan lebih banyak. A.P.Y Djogo (1999) berpendapat kita perlu menganalisa perbedaan ekonomi rakyat dan ekonomi konglomeret, dengan kesimpulan bahwa ekonomi konglomerat adalah “ekonomi pertumbuhan” sedangkan ekonomi rakyat adalah “ekonomi pemerataan”.
Berikut adalah langkah-langkah kopersi dalam menghadapi era globalisasi:
1.      Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi angota-angotanya, karena sangat dimungkinkan  kebutuhan setiap koperasi berbeda-beda.
2.      Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non koperasi
3.      Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan
4.      Membagi koperasi dengan beberapa sektor, contoh : koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, koperasi kredit dan jasa keuangan.
5.      Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prisip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula memahami secara utuh dan mendalam mengenai koperasi.
6.      Kegitan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya
7.      Koperasi produksi harus bisa merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.
Dengan demikian, koperasi setidaknya mampu menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak terhadap tenggelamnya koperasi.







BAB IV
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Sebagai soko guru perekonomian bangsa indonesia, koperasi harus mampu untuk bangkit dan terus maju di era globalisasi seperti sekarang ini, koperasi harus berperan aktif tidak hanya dalam pengembangan di sektor ekonomi, tetapi juga harus berperan sebagai wadah aspirasi rakyat yang dapat mengangkat pesan-pesan sosial dan moral bagi bangsa indonesia, koperasi pula harus bisa menjadi contoh perekonomian dunia yang berasaskan kerakyatan. Selain itu kopersi juga harus menjadi wadah lapangan pekerjan bagi masyrakat serta menjadi sebuah ekonomi pemerataan terhadap seluruh masyrakat terutama di indinesia.

B.     Saran-saran
Koperasi yang kuat akan menjadikan masyarakat yang kuat pula, demi terwujudnya perekonomian kerakyatan yang sesungguhnya maka koperasi harus benar-benar melaksanakan perannya sebagai soko guru perekonomian indonesia. Tidak hanya masyarakat yang akan merasakan dampaknya tetapi juga bangsa Indonesia tercinta ini. Serata koperasi harus lebih di tingkatkan lagi mutunya untuk Indonesia. Karena koperasi mengambil peranan penting dalam perkembangan ekonomi. Salah satunya sebagai wadah untuk pelayanan jasa ataupun barang. Dan pemerintah harus lebih memperhatikan lagi pembangunan koperasi.







DAFTAR PUSTAKA

1.      O'Sullivan, Arthur. 2003. Economics: Principles in action.
2.      Selamet Setiawan. 1999.Manfaat Koperasi Bagi Masyarakat Indonesia. Jakarta: Penerbit Graha Mulia
3.      Soepriyatno. 2008. Nasionalisme dan Kebangkitan Ekonomi. Jakarta: INSIDe Press
4.      Peran koperasi di era globalisasi.Den Bagus Borneo  PERAN KOPERASI DI ERA GLOBALISASI.html.15/11/2013 14.28
5.      Sejarah lahirnya kopersi.kopkun.com/belajar-kopersi/sejarah-lahirnya-koperasi.html.16/11/2013 20.33
6.      Materi IPS Kelas VI Semester II   Peranan Indonesia di Era Globalisasi _ Tugas IPS.htm.15/11/2013 14.28
7.      Wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/bagaimana-koperasi-di-indonesia-mengadapi-era-globalisasi/


[1] Peran koperasi di era globalisasi.Den Bagus Borneo  PERAN KOPERASI DI ERA GLOBALISASI.html.15/11/2013 14.28
[2] Sejarah lahirnya kopersi.kopkun.com/belajar-kopersi/sejarah-lahirnya-koperasi.html.16/11/2013 20.33
[3] Sejarah lahirnya kopersi.kopkun.com/belajar-kopersi/sejarah-lahirnya-koperasi.html.16/11/2013 20.33
[4] Sejarah lahirnya kopersi.kopkun.com/belajar-kopersi/sejarah-lahirnya-koperasi.html.16/11/2013 20.33
[5] Materi IPS Kelas VI Semester II   Peranan Indonesia di Era Globalisasi _ Tugas IPS.htm.15/11/2013 14.28
[6] Materi IPS Kelas VI Semester II   Peranan Indonesia di Era Globalisasi _ Tugas IPS.htm.15/11/2013 14.28

[7] Materi IPS Kelas VI Semester II   Peranan Indonesia di Era Globalisasi _ Tugas IPS.htm.15/11/2013 14.28