BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Seiring dengan bergulirnya globalisasi
perdagangan dunia dan terjadinya era reformasi dibidang ekonomi yang ditandai
dengan diserahkannya sistem perdagangan kepada kebijakan pasar, paradigma
koperasi sebagai soko guru perekonomian telah mengalami perubahan. Koperasi
dituntut untuk mampu sejajar dengan badan usaha lainnya dalam menghadapi era
globalisasi ekonomi dunia
Koperasi seperti yang sudah dijelaskan pada pasal 33 UUD 1945 ayat 1
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”.
Dengan adanya globalisasi yang dicanangan pemerintah setelah ditandatanganinya
nota perdagangan bebas maka nasib koperasi-pun dihadapi dengan kecemasan
gempuran produk-produk asing. Ibarat “sedia payung sebelum hujan”, maka
koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia harus terus di kembangkan
secara terus-menerus dalam rangka memenuhi cita-cita luhurnya.
Keberadaan berbagai macam pasar swalayan serta pusat perbelanjaan modern
yang tersebar di seluruh daerah menyebabkan koperasi terpuruk dalam persaingan
perdagangan bebas. eksistensi koperasi dalam perekonomian Indonesia. Bagaimana
peluang dan tantangan koperasi dalam era globalisasi pun dipertanyakan dan
mendapatkan solusi yang dapat mengatasi masalah koperasi dengan
globalisasi.
B. Perumusan masalah
Rumusan masalah:
1.
Peranan koperasi dalam menghadapi era globalisasi?
2.
Bagaimana langkah-langkah antisipatif koperasi dalam
globalisasi?
C. Tujuan penulisan
Tujuan penyusunan makalah ini antara lain :
1.
Untuk memenuhi tugas Mata Kuliah hukum koperasi
2.
Makalah ini bertujuan untuk membahas tentang peran
serta koperasi dalam menghadapi era globalisasi
D. Metode penulisan
Dalam
penulisan makalah ini untuk memperoleh data-data yang dibutuhkan penulis
menggunakan beberapa metode penulisan sebagai berikut:
1.
Studi kepustakan : yaitu penulis membaca
buku-buku dan kumpulan artikel-artikel
yang didapat melalui media Internet/Blog, maupun berita secara online yang
berkaitan dengan penelitian ini.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Pengertian koperasi
Bagi
Masyarakat Indonesia, Koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah
merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang lintah darat.
Secara harfiah Kpoerasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri
dari dua suku kata, yaitu Co yang berarti bersama, dan Operation yang
berarti bekerja, jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga
setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi, dalam definisi lain Koperasi
adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-perseorangan
demi kepentingan bersama, Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sebetulnya
suatu definisi itu meskipun banyak persamaannya, tetapi orang banyak yang
memberi tekanan pada salah satu unsurnya. Hal ini tergantung pada perbedaan
segi pandangan palsafah hidup orang yang mengemukakan tentang Koperasi, sebagai
pelengkap dari pengertian koperasi menurut UU No. 12/1967 (undang undang
pertama mengenai Koperasi Indonesia, “Koperasi adalah Badan usaha yang
beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat
yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan”.[1]
B. Sejarah kopersi
Koperasi
modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota
Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme
sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri
dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan
tetapi seiring dengan terjadinya perkumpulan modal koperasi, koperasi mulai
merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual. [2]
Kegiatan ini
menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah
pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut
akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi
anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan
koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris
maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai
100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The
Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai
lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha
koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS
kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kopenhagen,
Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun
1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi,
perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha
di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative
News.
The Women’s
Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap
perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita
sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun
kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan
tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan
bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan
buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah
pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage
di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi
industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi
serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan
dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. [3]
Kondisi
inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles
Fourier dan Louis Blanc. Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk
memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri
dari 300 sampai 400 keluarga. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih
kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan
dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya
terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak
berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu
itu.
Lois Blanc
(1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih
konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi,
kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan
nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux).
Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama
disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen.
Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan
gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian
bangkrut.
Di samping
negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori
Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883)
di Denmark dan sebagainya. Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang
ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah
pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai
negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative
Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi
Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA,
maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.[4]
C. Pengertian globalisasi
Pada saat
ini, teknologi transportasi dan komunikasi sudah sangat maju. Sekarang banyak
dijumpai alat transportasi modern, antara lain:
1. Transportasi darat: kereta api tenaga diesel dan
listrik, sepeda motor, mobil/truk.
2. Transportasi laut : kapal
bermesin diesel/nuklir, speedboat.
3. Transportasi udara : pesawat
terbang, pesawat luar angkasa.
Alat
komunikasi modern juga banyak dijumpai sekarang, antara lain:
1. Telepon
2. Radio
3. Televisi dan
4. komputer (internet)
Akibat
majunya alat transportasi dan komunikasi yang semakin modern, mengakibatkan
terjadinya beberapa hal sebagai berikut :
1. Orang dapat bepergian ke tempat
yang jauh dengan cepat
2. Orang dapat saling berkomunikasi
meskipun dipisahkan dengan jarak yang jauh
3. Orang dapat menyaksikan suatu
peristiwa dari tempat lain, pada waktu yang sama
Melalui siaran tv
Dengan
adanya alat transportasi pesawat terbang, seseorang dapat bepergian ke luar negeri
dengan cepat, Bandingkan jika harus naik kapal layar kita akan membutuhkan
waktu yang lebih lama. Seseorang juga dapat berbicara langsung untuk
menyampaikan pesan, Bandingkan jika pesan dikirim melalui surat yang di
antarkan melalau kurir kita bisa bayangkan kapan surat itu sampai. Selain itu seseorang
dapat menyaksikan peristiwa di luar negeri secara langsung melalui saluran
televisi. Jarak yang jauh tidak berarti lagi dengan adanya kemajuan teknologi.
Meskipun
jaraknya jauh, tapi terasa dekat karena bisa dicapai dengan cepat. Meskipun
dipisahkan oleh lautan, tapi seolah-olah jaraknya dekat. Karena bisa dicapai
dengan pesawat terbang dan komunikasi telepon. Jarak yang jauh terasa dekat,
bahkan seperti tidak ada jaraknya (menjadi satu). Seluruh tempat di dunia
seolah-olah merupakan satu tempat yang bersatu. Walaupun sebenarnya dipisahkan
oleh jarak dan lautan. Inilah yang disebut globalisasi.[5]
Globalisasi
berasal dari Bahasa Inggris yaitu, “globe”. Globe berarti bulat. Dapat
diartikan juga menyeluruh. Globalisasi berarti keadaan dimana seluruh manusia
dimuka bumi dapat saling berhubungan (berinteraksi) dengan cepat. Keadaan ini
seolah-olah dunia adalah satu kesatuan yang “tiada berjarak”. Mengapa seluruh
tempat dikatakan bersatu? Karena solah-olah “tidak ada jarak”. Jarak tidak lagi
menjadi persoalan karena adanya alat transportasi dan komunikasi yang modern.
Melalui siaran radio dan televisi, apa yang terjadi di tempat lain bisa
didengar dan disaksikan oleh penduduk dunia pada waktu yang sama.
D. Sebab-sebab terjadi globalisasi
Era
globalisasi adalah zaman dimana semua orang/ negara di semua tempat
di muka bumi, dapat saling berhubungan dengan cepat tanpa terhalang oleh jarak.
Karena berhubngan dengan Negara lain, maka penduduk yang berbeda kebudayaan
saling mempengaruhi. Yang pengaruhnya
kuat adalah yang memiliki kebudayaan yang unggul/ tinggi. Dalam era
globalisasi, setiap Negara dapat mempengaruhi Negara lain secara langsung.
Globalisasi bermakna ekonomi, social, budaya, politik, dan keamanan. Dewasa
ini, globalisasi diikuti dengan perdagangan bebas, yaitu perdagangan tanpa
dikenai bea masuk.
Makna
ekonomi globalisasi bagi sebuah Negara adalah sebagai berikut :
1.
Semua Negara dapat melakukan perdagangan
dengan Negara lain
2.
Semua Negara dapat berinvestasi
(mendirikan perusahaan di Negara manapun)
3.
Persaingan ekonomi antarnegara makin
ketat
4.
Perjalanan wisata makin ramai
Makna sosial
globalisasi adalah sebagai berikut :
1.
Antara penduduk dari Negara yang berbeda
dapat saling berhubungan dengan mudah dan cepat
2.
Pengiriman tenaga kerja ke luar negeri
semakin besar(terbuka)
3.
Kedatangan tenaga kerja dari luar negeri
semakin besar (terbuka)
5.
Datangnya imigran gelap (tidak sah) dari
Negara lain
6.
Munculnya kejahatan jaringan
internasional
7.
Perkawinan antarbangsa makin sering
terjadi
Makna
budaya globalisasi adalah masuknya kebudayaan asing, misalnya gaya bahasa, gaya
hidup, pakaian, dan gaya arsitektur perumahan.
Makna politik globalisasi adalah :
Makna politik globalisasi adalah :
1.
Perkembangan paham demokrasi makin cepat
2.
Pemerintahan yang zalim/ diktator/
otoriter, akan dicela/ dikucilkan oleh masyarakat internasional
Makna keamanan
globalisasi adalah :
1.
Kejahatan lintas Negara makin banyak
2.
Kerja sama keamanan antarnegara melalui
Interpol makin penting
3.
Penyelundupan makin meluas, jika
pengawasan lemah
BAB III
PEMBAHASAN
A. Peran serta koperasi dalam menghadapi era globalisasi
Tidak dapat
dipungkiri, bahwa masyarakat di berbagai belahan dunia, atau negara sebagai
representasi institusional secara keseluruhan, telah memasuki suatu medan globalisasi yang dicirikan salah
satunya melalui perdagangan bebas. Berbagai kesepakatan, jalinan kerjasama,
perjanjian bilateral hingga
multilateral, berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata
uang, dan lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional
menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak dapat terhindarkan.
Sistem-sistem perekonomian tertutup atau strategi domestik perekonomian
nasional menurut Hirst dan Thompson- bisa jadi memang tidak relevan, setidaknya
jika dilihat bahwa tidak ada satu negara pun di dunia saat ini berdiri sendiri
dan tidak terimbas oleh alur perubahan serta perkembangan situasi ekonomi
kontemporer Koperasi di Era Globalisasi.
Ciri-ciri
globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan
bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri)
sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat,
pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya
globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah
mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisa. Para pelaku
usaha khususnya koperasi dan UMKM harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif
menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh dan berteriak bahwa kita belum
siap menghadapi globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras. Berteriak dan
mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi. Kontroversipun
muncul di kalangan akademisi, pengamat dan para pelaku bisnis. bahwa kita belum
siap menghadapi perdagangan bebas dengan Cina (ACFTA) maupun perdaganngan bebas
sesama anggota asean, Kalau ada pelaku bisnis yang berteriak belum siap, bisa
jadi mereka adalah pelaku bisnis yang mengemplang pajak.
Akibat
globalisasi sangat dirasakan oleh masyarakat. Koperasi sibagai ekonomi rakyat
harus memberi peran atau eksistensi terhadap masyrakat, sehingga Keberadaan
koperasi dapat dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat
dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat empat tingkat bentuk eksistensi
koperasi bagi masyarakat :
1.
koperasi dipandang sebagai lembaga yang
menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut
diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan
kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan
lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha
yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak
dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga
terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari
bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit
dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan
prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat
dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi
masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada
di wilayahnya.
2.
koperasi telah menjadi alternatif bagi
lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat
dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan
anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan
rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik.
Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang
lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa
kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang
memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan
Koperasi Kredit.
3.
koperasi menjadi organisasi yang dimiliki
oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang
menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan
mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama
koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi
perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi,
loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang
ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit
telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan
organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari daya tarik bunga bank.
4.
Keempat, kita semua harus bersepakat
bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya.
Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi, misi dan program
kerja yang sesuai, yang merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi
secara profesional, amanah, dan akuntabel. Untuk itu strategi kerja sama antar
koperasi maupun kerja sama dengan para pelaku lainnya dengan prinsip saling
menguntungkan perlu dikembangkan, sehingga koperasi dan UMKM mampu menjadi the bigger is better dan small is beautiful.
Berdasarkan keempet kondisi diatas,
maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi
organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik
dibandingkan dengan lembaga lain. Ada dua hal yang sangat mempengaruhi
kemampuan sebuah koperasi untuk bisa bertahan atau unggul dalam persaingan
(terutama jangka panjang) di pasar, yakni: kemampuan menetapkan harga dan
struktur pasar. Dua koperasi (atau perusahaan) akan mendapatkan kesempatan yang
berbeda untuk bertahan hidup (survive)
karena masing-masing berbeda dalam kemampuan menetapkan harga dan struktur
pasar yang dihadapi. Namun demikian, ada satu hal yang jelas yakni bahwa dalam
bentuk pasar apapun juga, terkecuali monopoli (misalnya persaingan sempurna
atau persaingan monopolistik), kemampuan koperasi maupun perusahaan
non-koperasi untuk bisa unggul dalam persaingan dalam periode jangka panjang
ditentukan oleh kualitas dan efisiensi.
B. Langkah-langkah antisipatif koperasi dalam globalisasi
E.F
schumacher (1978) berpendapat bahwa small is beautiful, dan jhon naisbitt
(1944) merasa percaya bahwa masa depan perekonomian global berada ditangan init
usaha kecil, otonom, namun padat teknologi. Dari kedua pendapat tersebut mendorong
keyakinan kita sektor usaha-usaha kecil perlu diberi kesempatan untuk berperan
lebih banyak. A.P.Y Djogo (1999) berpendapat kita perlu menganalisa perbedaan
ekonomi rakyat dan ekonomi konglomeret, dengan kesimpulan bahwa ekonomi
konglomerat adalah “ekonomi pertumbuhan” sedangkan ekonomi rakyat adalah
“ekonomi pemerataan”.
Berikut
adalah langkah-langkah kopersi dalam menghadapi era globalisasi:
1.
Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus
mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan
lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi angota-angotanya, karena
sangat dimungkinkan kebutuhan setiap
koperasi berbeda-beda.
2.
Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dan
anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya
transaksi yang dibebankan oleh lembaga non koperasi
3.
Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam
mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya
dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan
4.
Membagi koperasi dengan beberapa sektor, contoh :
koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, koperasi kredit dan jasa keuangan.
5.
Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri
koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prisip-prinsip gerakan
koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala
aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi
masalah koperasi perlu pula memahami secara utuh dan mendalam mengenai
koperasi.
6.
Kegitan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha
anggotanya
7.
Koperasi produksi harus bisa merubah strategi
kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan
yang dihadapi.
Dengan
demikian, koperasi setidaknya mampu menghadapi era globalisasi saat ini, bukan
malah terseret arus globalisasi yang berdampak terhadap tenggelamnya koperasi.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sebagai
soko guru perekonomian bangsa indonesia, koperasi harus mampu untuk bangkit dan
terus maju di era globalisasi seperti sekarang ini, koperasi harus berperan
aktif tidak hanya dalam pengembangan di sektor ekonomi, tetapi juga harus
berperan sebagai wadah aspirasi rakyat yang dapat mengangkat pesan-pesan sosial
dan moral bagi bangsa indonesia, koperasi pula harus bisa menjadi contoh
perekonomian dunia yang berasaskan kerakyatan. Selain itu kopersi juga harus
menjadi wadah lapangan pekerjan bagi masyrakat serta menjadi sebuah ekonomi
pemerataan terhadap seluruh masyrakat terutama di indinesia.
B. Saran-saran
Koperasi
yang kuat akan menjadikan masyarakat yang kuat pula, demi terwujudnya
perekonomian kerakyatan yang sesungguhnya maka koperasi harus benar-benar melaksanakan
perannya sebagai soko guru perekonomian indonesia. Tidak hanya masyarakat yang
akan merasakan dampaknya tetapi juga bangsa Indonesia tercinta ini. Serata koperasi
harus lebih di tingkatkan lagi mutunya untuk Indonesia. Karena koperasi
mengambil peranan penting dalam perkembangan ekonomi. Salah satunya sebagai
wadah untuk pelayanan jasa ataupun barang. Dan pemerintah harus lebih
memperhatikan lagi pembangunan koperasi.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
O'Sullivan, Arthur.
2003. Economics: Principles in action.
2.
Selamet Setiawan. 1999.Manfaat Koperasi Bagi Masyarakat Indonesia. Jakarta: Penerbit Graha
Mulia
3.
Soepriyatno. 2008. Nasionalisme dan Kebangkitan Ekonomi. Jakarta: INSIDe Press
4.
Peran koperasi di era globalisasi.Den
Bagus Borneo PERAN KOPERASI DI ERA
GLOBALISASI.html.15/11/2013 14.28
5.
Sejarah lahirnya kopersi.kopkun.com/belajar-kopersi/sejarah-lahirnya-koperasi.html.16/11/2013
20.33
6.
Materi IPS Kelas VI Semester II Peranan Indonesia di Era Globalisasi _ Tugas
IPS.htm.15/11/2013 14.28
7.
Wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/bagaimana-koperasi-di-indonesia-mengadapi-era-globalisasi/
[1] Peran koperasi di era globalisasi.Den Bagus Borneo
PERAN KOPERASI DI ERA GLOBALISASI.html.15/11/2013 14.28
[2] Sejarah lahirnya kopersi.kopkun.com/belajar-kopersi/sejarah-lahirnya-koperasi.html.16/11/2013
20.33
[3] Sejarah lahirnya
kopersi.kopkun.com/belajar-kopersi/sejarah-lahirnya-koperasi.html.16/11/2013
20.33
[4] Sejarah lahirnya kopersi.kopkun.com/belajar-kopersi/sejarah-lahirnya-koperasi.html.16/11/2013
20.33
[5] Materi IPS Kelas VI Semester II Peranan Indonesia di Era Globalisasi _ Tugas
IPS.htm.15/11/2013 14.28
[6] Materi IPS Kelas VI Semester II Peranan Indonesia di Era Globalisasi _ Tugas
IPS.htm.15/11/2013 14.28
[7] Materi IPS Kelas VI Semester II Peranan Indonesia di Era Globalisasi _ Tugas
IPS.htm.15/11/2013 14.28
Harrah's Cherokee Casino Resort - Jackson County News
BalasHapusHarrah's Cherokee Casino Resort has 안산 출장마사지 one 안산 출장샵 of the world's most exciting, 전주 출장샵 comfortable 고양 출장샵 and 서산 출장샵 rewarding casinos in the Eastern United States. The